2

Polisi Lanjutkan Proses Hukum Dugaan “Bullying” di SMA Taruna Nusantara

MAGELANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resort (Polres) Magelang, Jawa Tengah, masih mendalami kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMA Taruna Nusantara. Satu siswa orang menjadi korban dan enam siswa diduga menjadi pelakunya. “Masih proses penyelidikan, proses hukum tetap berjalan,” ujar Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo, Sabtu (14/10/2017).

Menurut Hari, sejauh ini sudah meminta keterangan saksi, dan pihak sekolah. Hanya saja belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak, baik korban maupun para pelaku. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, EC, melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya ke Polres Magelang pada 2 September 2017 lalu. Menurutnya, enam siswa diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya hingga mengalami trauma psikis. Pengacara keluarga korban, Vincentius Binsar Ronny, menjelaskan dugaan kekerasan tersebut terjadi di graha (barak) komplek SMA Taruna Nusantara, pada 31 Agustus 2017. Korban dipaksa berkelahi oleh enam temannya itu. “Anak klien kami sampai sekarang masih takut. Dia enggan kembali ke sekolah,” katanya. Baca: Diduga Terlibat Bullying, Polisi Panggil 6 Siswa SMA Taruna Nusantara Vincentius mengungkapkan jika kliennya berencana akan memindahkan anaknya ke sekolah lain. Mereka sudah melayangkan surat permohonan pindah, namun belum menerima jawaban dari pihak SMA Taruna Nusantara. “Mereka beralasan kami harus mencabut laporan polisi dulu, baru akan mendapatkan surat keterangan pindah dari SMA Taruna Nusantara, termasuk dokumen-dokumen lainnya dan barang pribadi anak,” ungkapnya. Pihaknya mengapresiasi Polres Magelang yang tetap melanjutkan proses hukum kasus ini. Dia berharap, kasus serupa tidak terulang lagi di sekolah yang terkenal ketat dan melahirkan siswa-siswa berprestasi itu. Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, menyatakan pihak sekolah masih berusaha untuk mempertahankan korban agar tetap bersekolah di SMA Taruna Nusantara. Baca: Kepada Para Pelajar, Jokowi Berpesan Hentikan Kekerasan dan Bullying Cecep menepis jika ada kekerasan di komplek sekolah. Sebab, sekolah ini memang menerapkan sikap tegas, disiplin, untuk membentuk karakter siswa itu sendiri. Pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan damai. Namun keluarga korban tetap menempuh jalur hukum. Kendati demikian pihak sekolah pun menghormati langkah tersebut dan akan terbuka. “Seharusnya, jika ada permasalahan bisa dilaporkan dulu ke pamong, mencari duduk permasalahan dan solusinya. Tapi karena keluarga sudah melapor ke pihak berwajib, kami tetap menghormati dan mengikuti proses hukumnya,” papar Cecep.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Polisi Lanjutkan Proses Hukum Dugaan “Bullying” di SMA Taruna Nusantara”, https://regional.kompas.com/read/2017/10/14/15535261/polisi-lanjutkan-proses-hukum-dugaan-bullying-di-sma-taruna-nusantara.
Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana

 

 

 

2 Comments

2 thoughts on “Polisi Lanjutkan Proses Hukum Dugaan “Bullying” di SMA Taruna Nusantara
  1. you. This is actually a tremendous web site.

  2. Hiya, I’m really glad I have found this information. Today bloggers publish only about gossip and internet stuff and this is actually annoying. A good web site with exciting content, this is what I need. Thank you for making this web-site, and I will be visiting again. Do you do newsletters by email?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *